Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Selasa, 10 April 2018
Presiden Jokowi Tetap Boleh Bagi Sertifikat Saat Kampanye Pilpres
Date - April 10, 2018
News
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan Presiden Joko Widodo tetap dapat membagikan sertifikat tanah saat kampanye Pilpres 2019. Bawaslu menilai pembagian sertifikat merupakan program pemerintah yang harus dijalankan.
"Bagi-bagi sertifikat kan program pemerintah. Kalau bagi-bagi sertifikat, peresmian jalan tol, jembatan, nggak masalah," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Diketahui pembagian sertifikat tanah ini merupakan salah satu program Nawacita yang dijalankan selama pemerintahan Jokowi. Sertifikat tanah ini diberikan Jokowi secara gratis kepada masyarakat.
Berbeda dengan bagi-bagi sertifikat, Jokowi dilarang melakukan kegiatan bagi-bagi sepeda. Larangan ini berlaku saat masa kampanye Pilpres 2019.
"Bagi-bagi sepeda nggak boleh, kalau kampanye ya tidak (boleh) bagi-bagi," ujar Bagja.
Selain sepeda hal lain yang tidak boleh dibagi-bagi oleh Jokowi sebagai calon presiden petahana pada masa kampanye adalah token listrik, e-money, dan pulsa. Sebab, hal tersebut sama dengan pemberian uang dalam bentuk lain.
"Kan itu uang dalam bentuk lain. Bentuknya uang tidak boleh," tuturnya. [detik.com]
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada para penyuluh agama agar memberikan optimisme kepada masyarakat agar Indonesia makin kuat dan ...
-
Pembangunan jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua, yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2018 diharapkan mampu memicu perekonomian di ka...
-
Masyarakat Kota Jayapura mendapatkan kejutan dari Presiden Joko Widodo yang secara tiba-tiba mengunjungi Mal Jayapura, pada Rabu malam, 11 A...
0 komentar
Posting Komentar