Kamis, 12 April 2018

Hadiri Penetapan Peserta Pemilu, Massa PKPI Bawa Poster Presiden Jokowi


Menang gugatan di PTUN, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Pendukung PKPI pun banyak yang mengikuti acara penetapan yang digelar KPU siang ini.

Pantauan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018), puluhan pendukung sudah berada di lokasi sebelum acara dimulai. Mereka yang kebanyakan kader PKPI itu memakai seragam merah khas partainya.

Ketum PKPI Hendropriyono beserta sekjen Imam Anshori dan elite PKPI lainnya, tiba di lokasi pukul 09.34 WIB. Hendro datang dengan menggunakan mobil merah disambut dengan puluhan massa yang menunggu di depan gerbang KPU.

Para pendukung tampak serempak menggunakan baju putih dan membawa bendera partai. Tampak pula pendukung yang membawa foto Jokowi dengan tulisan 'Jokowi For Presiden 2019-2024'.

"PKPI telah mendapat keadilan dipengadilan, targetnya tetap supaya negara kita maju dinamis dan menang," ujar Hendro saat memasukin ruangan.

Acara penetapan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019 juga dihadiri oleh perwakilan dari parpol lainnya. Serta perwakilan Bawaslu, yang dihadiri Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Seluruh komisioner KPU hadir dalam penetapan ini, termasuk sang ketua, Arief Budiman, didampingi Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Thantowi, Viryan Aziz, Hasyim Asyari, dan Evi Novida Ginting Manik.

"Rapat pleno terbuka secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Arief membuka acara.

Selain menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019, KPU akan melakukan pengundian nomor untuk partai tersebut. Seperti diketahui, saat ini sudah ada 19 partai peserta Pemilu 2019, empat di antaranya adalah partai daerah.

Seperti diketahui, PKPI ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 setelah mengajukan permohonan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan PKPI dan memerintahkan KPU menerbitkan SK untuk PKPI sebagai peserta Pemilu 2019. [detik.com]

0 komentar

Posting Komentar